| Petitum | 
				
 - Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
 
 - Menetapkan Almh. Wartasiah binti Malim Muda telah meninggal dunia pada tanggal 05 November 2018; 
 
 - Menetapkan Ahli Waris dari Almh. Wartasiah binti Malim Muda khusus dalam hal balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor.01167 atas nama : Wartasiah, adalah :
 
 - Eka Fasmara binti Mustafa, (Anak kandung Perempuan);
 
 - Jefri Boy bin Mustafa, (Anak Kandung Laki-Laki);
 
 - Nofiyanty binti Mustafa Ali, (Anak Kandung Perempuan);
 
 - Marwan bin Mustafa Ali, (Anak Kandung Laki-Laki);
 
 - Nurlisa binti Mustafa Ali, (Anak Kandung Perempuan);
 
 - Sari Novita binti Mustafa Ali, (Anak kandung Perempuan);
 
 - Dedi Faisal bin Mustafa Ali A, (Anak Kandung Laki-Laki);
 
 - Taufik Rahmadani bin Mustafa Ali, (Anak kandung Laki-Laki);
 
 - Menetapkan Almh. Sari Novita binti Mustafa Ali telah meninggal dunia pada tanggal 19 Agustus 2021;
 
 - Menetapkan Suami dari Almh. Sari Novita binti Mustafa Ali yang bernama David Syafari bin Rasyid Arianto Adalah mafqud (hilang) dengan segala akibat hukumnya;
 
 - Menetapkan Ahli Waris dari Almh. Sari Novita binti Mustafa Ali khusus dalam hal balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor.01167 atas nama : Wartasiah, adalah:
 
 - Eka Fasmara binti Mustafa, (Saudara kandung Perempuan);
 
 - Jefri Boy bin Mustafa, (Saudara Kandung Laki-Laki);
 
 - Nofiyanty binti Mustafa Ali, (Saudara Kandung Perempuan);
 
 - Marwan bin Mustafa Ali, (Saudara Kandung Laki-Laki);
 
 - Nurlisa binti Mustafa Ali, (Saudara Kandung Perempuan);
 
 - Dedi Faisal bin Mustafa Ali, (Saudara Kandung Laki-Laki);
 
 - Taufik Rahmadani bin Mustafa Ali, (Saudara kandung Laki-Laki);
 
 
 - Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk bertindak sebagai wakil atas hak-hak dari David Syafari bin Rasyid Arianto selaku ahli waris yang mafqud (hilang);
 
 - Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk memberikan bagian waris kepada David Syafari bin Rasyid Arianto selaku ahli waris yang mafqud (hilang), apabila dikemudian hari ditemukan dalam keadaan hidup;
 
 - Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
 
  |