| Petitum | 
				
 - Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
 
 - Menetapkan Fitriyani binti M Jamal alias M Jamal A Adalah mafqud (hilang) dengan segala akibat hukumnya;
 
 - Menetapkan Almh. Rohana alias Rohana AR binti Abd. Rahman alias Abdurrahman telah meninggal dunia pada tanggal 14 April 2021; 
 
 - Menetapkan Ahli Waris dari Almh. Rohana alias Rohana AR binti Abd. Rahman alias Abdurrahman khusus dalam hal balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor : 648 atas nama : Docteranda Rohana AR adalah :
 
 - M Jamal alias M Jamal A bin Ismael alias Ismail, (Suami);
 
 - Herry Syahputra bin Dhyan Iriyanto, (Anak kandung Laki-Laki);
 
 - Alimuddin Putra bin M Jamal alias M Jamal A, (Anak Kandung Laki-Laki);
 
 - Syukriah binti M Jamal alias M Jamal A, (Anak Kandung Perempuan);
 
 - Adam Setiawan bin M Jamal alias M Jamal A, (Anak Kandung Laki-Laki);
 
 - M Iqbal bin M Jamal alias M Jamal A, (Anak Kandung Laki-Laki);
 
 - Rahmat bin M Jamal alias M Jamal A, (Anak Kandung Laki-Laki);
 
 - Muslina Putri binti M Jamal alias M Jamal A, (Anak kandung Perempuan);
 
 - Menetapkan Alm. M Jamal alias M Jamal A bin Ismael alias Ismail telah meninggal dunia pada tanggal 30 Juli 2024;
 
 - Menetapkan Ahli Waris dari Alm. M Jamal alias M Jamal A bin Ismael alias Ismail khusus dalam hal balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor : 648 atas nama : Docteranda Rohana AR adalah:
 
 - Alimuddin Putra bin M Jamal alias M Jamal A, (Anak Kandung Laki-Laki);
 
 - Syukriah binti M Jamal alias M Jamal A, (Anak Kandung Perempuan);
 
 - Adam Setiawan bin M Jamal alias M Jamal A, (Anak Kandung Laki-Laki);
 
 - M Iqbal bin M Jamal alias M Jamal A, (Anak Kandung Laki-Laki);
 
 - Rahmat bin M Jamal alias M Jamal A, (Anak Kandung Laki-Laki);
 
 - Muslina Putri binti M Jamal alias M Jamal A, (Anak kandung Perempuan);
 
 
 - Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk bertindak sebagai wakil atas hak-hak dari Fitriyani binti M Jamal alias M Jamal A selaku ahli waris yang mafqud (hilang);
 
 - Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk memberikan bagian waris kepada Fitriyani binti M Jamal alias M Jamal A selaku ahli waris yang mafqud (hilang), apabila dikemudian hari ditemukan dalam keadaan hidup;
 
 - Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
 
  |