| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan KHUMAINI YUSUF bin M.YUSUF telah meninggal dunia pada tanggal 25 November 2015;
- Menetapkan Ahli Waris dari Alm.KHUMAINI YUSUF bin M.YUSUF khusus untuk keperluan pemenuhan persyaratan administrasi balik nama Sertifikat Hak Milik Nomor.01428 atas nama KHUMAINI YUSUF pada Kantor Pertanahan/BPN Kota Langsa serta untuk keperluan lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, adalah :
- WAHYUNI binti M.RASYID ABDULLAH; (Istri)
- SYEIFA NAILATUL IZZA binti KHUMAINI YUSUF; (Anak Perempuan Kandung)
- MUDARIS AL ZAKI bin KHUMAINI YUSUF; (Anak Laki-laki Kandung)
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
ATAU
Apabila Mahkamah berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. (Ex aequo et bono) |