| Petitum | 
				
 - Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
 
 - Menetapkan AISYAH binti AKHMAD telah meninggal dunia pada tanggal 08 April 2005;
 
 - Menetapkan Ahli Waris dari Almh.AISYAH binti AKHMAD khusus untuk keperluan pemenuhan persyaratan administrasi balik nama Sertifikat Hak Milik Nomor.00072 atas nama AISYAH pada Kantor Pertanahan/BPN Kota Langsa serta untuk keperluan lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, adalah:
 
 - ANWAR Bin HUSIN; (Pemohon)
 
 - Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
 
 
ATAU 
Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. (Ex aequo et bono)  |