| Kuasa Hukum Pemohon |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | CHAIRUL AZMI,S.H.,M.H.,C.P.M. | HERMAWATI Binti SYAHRUL | | 2 | CHAIRUL AZMI,S.H.,M.H.,C.P.M. | WEINKO ANDIKA Bin SAMAD | | 3 | CHAIRUL AZMI,S.H.,M.H.,C.P.M. | NONI JEROHMITA Binti SAMAD | | 4 | CHAIRUL AZMI,S.H.,M.H.,C.P.M. | FINTA ARAMITA, S.E., M.Si. Binti SAMAD | | 5 | CHAIRUL AZMI,S.H.,M.H.,C.P.M. | RIDHO KURNIA ARICO Bin SAMAD |
|
| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Alm.SAMAD Bin HASAN telah meninggal dunia pada tanggal 22 Desember 2023;
- Menetapkan Ahli Waris dari Alm.SAMAD Bin HASAN khusus untuk keperluan pemenuhan persyaratan administrasi balik nama terhadap Sertifikat Hak Milik Nomor.152 atas nama SAMAD, Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor : 184 atas nama SAMAD, Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor : 109 atas nama SAMAD, Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor : 236 atas nama SAMAD, Akta Jual Beli No. 005/2004 atas nama SAMAD pada Kantor Pertanahan/BPN Kota Langsa serta untuk keperluan lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, adalah :
- HERMAWATI Binti SYAHRUL; (Istri)
- WEINKO ANDIKA Bin SAMAD; (Anak Kandung Laki-Laki)
- NONI JEROHMITA Binti SAMAD; (Anak Kandung Perempuan)
- FINTA ARAMITA, S.E., M.Si. Binti SAMAD; (Anak Kandung Perempuan)
- RIDHO KURNIA ARICO Bin SAMAD; (Anak Kandung Laki-Laki)
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
ATAU
Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. (Ex aequo et bono) |