| Petitum | 
				
 - Mengabulkan permohonan Pemohon;
 
 - Menetapkan KHUMAINI YUSUF bin M.YUSUF telah meninggal dunia pada tanggal 25 November 2015;
 
 - Menetapkan Ahli Waris dari Alm.KHUMAINI YUSUF bin M.YUSUF khusus untuk keperluan pemenuhan persyaratan administrasi balik nama Sertifikat Hak Milik Nomor.01428 atas nama KHUMAINI YUSUF pada Kantor Pertanahan/BPN Kota Langsa serta untuk keperluan lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, adalah :
 
 - WAHYUNI binti M.RASYID ABDULLAH; (Istri)
 
 - SYEIFA NAILATUL IZZA binti KHUMAINI YUSUF; (Anak Perempuan Kandung)
 
 - MUDARIS AL ZAKI bin KHUMAINI YUSUF; (Anak Laki-laki Kandung)
 
 - Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
 
 
ATAU 
 Apabila Mahkamah berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. (Ex aequo et bono)  |